Sabtu, 19 Februari 2011

PEMANTAPAN KEMAMPUAN MENGAJAR UT

Evaluasi Hasil Belajar

Evaluasi hasil belajar mahasiswa UT dilakukan dalam bentuk Tugas dan partisipasi dalam Tutorial (Tutorial Tatap Muka dan Online), Ujian Praktek atau Praktikum, Ujian Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP), Ujian Akhir Semester (UAS), dan Tugas Akhir Program (TAP). Mulai tahun 2007, Tugas Mandiri (TM) dialihfungsikan menjadi Latihan Mandiri (LM), dan tidak memberikan kontribusi nilai pada nilai akhir mata kuliah. LM hanya disediakan secara online (http://student.ut.ac.id/repository).
A. Jenis Evaluasi Hasil Belajar
1. Tugas dan Partisipasi dalam Tutorial
  • Tutorial Tatap Muka (TTM) ; Selama tutorial berlangsung mahasiswa wajib mengikuti 8 kali pertemuan dan mengerjakan 3 tugas yang diberikan Tutor. Tugas yang dikerjakan di kelas pada saat tutorial. Nilai dari ketiga tugas ini ditambah dengan nilai partisipasi (kehadiran dan keaktifan mahasiswa dalam proses belajar) mempunyai kontribusi 50% terhadap nilai akhir mata kuliah.
  • Tutorial Online (Tuton) ; Tuton dilaksanakan setelah penutupan masa registrasi. Selama tutorial berlangsung mahasiswa wajib mengakses dan mempelajari materi inisiasi sebanyak 8 kali dan mengerjakan 3 tugas yang diberikan tutor serta aktif melakukan diskusi tanya-jawab dengan tutor serta dengan sesama mahaiswa. Nilai dari 3 tugas tutorial ditambah dengan nilai partisipasi dalam tuton mempunyai kontribusi 30% terhadap nilai akhir mata kuliah.
  • Tutorial Online TAP (Tuton TAP) ; Dalam rangka meningkatkan kualitas akademik dan lulusan, UT menyelenggarakan Tuton TAP bagi mahasiswa peserta TAP. Penyelenggaraan Tuton TAP dimaksudkan untuk membantu mahasiswa mempersiapkan diri dalam menghadapi ujian TAP melalui pembimbingan dan pemberian tugas-tugas. Nilai Tuton TAP berkontribusi sebesar 50% terhadap nilai akhir TAP. Tuton TAP dapat diakses melalui http://www.ut.ac.id (menu pembelajaran online).
2. Ujian Praktek dan Praktikum
Ujian praktek atau praktikum dimaksudkan untuk mengukur ketrampilan mahasiswa dalam melakukan praktek atau praktikum pada mata kuliah tertentu. Penyelenggaraan ujian pratek atau praktikum dilakukan sebelum pelaksanaan UAS. Ketentuan ujian praktek atau praktikum diatur dalam panduan tersendiri.
3. Ujian Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) dan Ujian Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP)
Ujian PKM dan PKP diselenggarakan bagi mahasiswa yang mengikuti program studi yang mewajibkan program PKM dan PKP. Pelaksanaan ujian PKM dan PKP diatur dalam buku panduan/pedoman tersendiri untuk masing-masing program studi.
4. Ujian Akhir Semester
UAS dilaksanakan untuk mengukur hasil belajar mahasiswa dalam satu semester. UAS diselenggarakan secara serentak di tempat ujian yang ditentukan oleh UT. Setiap mahasiswa yang melakukan registrasi mata kuliah secara otomatis terdaftar sebagai calon peserta uijian. Bentuk UAS dapat berupa test objektif (pilihan ganda) atau tes uraian esai. Jawaban ujian untuk tes objektif dikerjakan dalam Lembar Jawaban Ujian (LJU) dan untuk tes uraian dikerjakan dalam Lembar Jawaban Ujian (LJU) dan untuk test uraian dikerjakan dalam Buku Jawaban Ujian (BJU). Untuk mengisi LJU mahasiswa harus menggunakan pensil 2B. Untuk beberapa mata kuliah pada program studi Pendidikan Bahasa Indonesia (57), Pendidikan Bahasa Inggris (58) maupun Penerjemahan, UAS diberikan dalam bentuk ujian lisan (bukan ujian tertulis). Misalnya mata kuliah Berbicara dan Speaking.
5. Tugas Akhir Program (TAP)
TAP dimaksudkan untuk memverifikasi penguasaan mahasiswa secara komprehensif terhadap suatu bidang ilmu dalam program S-1. Materi TAP meliputi beberapa mata kuliah dari masing-masing program studi. Penjelesan lebih rinci mengenai TAP dapat dilihat pada buku panduan TAP untuk mahasiswa pada masing-masing fakultas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar